Komisi III Setujui Sutarman Secara Aklamasi
Proses panjang uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang berlangsung lebih dari 12 jam itu akhirnya berakhir. Kandidat tunggal yang telah diusulkan presiden disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi.
"Komisi III menerima pemberhentian Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan menyepakati pencalonan Komjen Sutarman. Apakah seluruh anggota menyetujui?," tanya Ketua Komisi III, Pieter C. Zulkifli. Sahutan setuju dari peserta rapat kemudian memenuhi ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/13).
Sebelum meminta persetujuan, masing-masing juru bicara fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya. Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarufidin Sudding mengigatkan Presiden SBY patut menyampaikan alasan yang jelas kepada publik mengapa mengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang baru memasuki masa pensiun Januari nanti.
Sementara itu kepada wartawan usai rapat calon Kapolri terpilih Komjen Pol. Sutarman menekankan kembali program utamanya, apabila nanti bertugas memimpin institusi Korps Bhayangkara tersebut. Ia berkomitmen untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya akan berupaya dapat mengadirkan anggota saya saat masyarakat membutuhkan itu aspek pencegahan. Dari aspek penindakan kita akan beri penekanan pada kasus narkoba, terorisme dan korupsi. Itu janji yang harus dipenuhi kalau tidak dosa," paparnya.
Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi menyebut hasil fit and proper test ini akan segera disampaikan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk kemudian ditetapkan menjadi keputusan DPR dalam rapat paripurna terdekat. (iky)/foto:wahyu/parle/iw.